Minggu, 23 Maret 2008

Strategi Sekolah dalam mewujudkan visi

  1. Membuat Rencana Pembangunan Sekolah ( RPS ) yang mencakup program tahunan, dua tahunan, lima tahunan dan lima tahunan
  2. Membuat MoU dengan P2S, lembaga lain yang tunjuk pemerintah dalam kemitraan yang berhubungan dengan kegiatan pembangunan
  3. Membuat Anggaran Sekolah yang efektif dan efisien terhadap kepentingan sekolah
  4. Membuat Peraturan sendiri sebagai ( pendukung / penjabaran ) dari Undang-undang atau peraturan yang masih berlaku yang mengakomodasi permasalahan kepentingan sekolah.
  5. Selalu mengikutsertakan guru maupun siswa dalam kegiatan ilmiah maupun kegiatan pendidikan lainnya diberbagai tingkat kejuaraan
  6. Memfasilitasi Guru dalam meningkatkan profesionalisme dalam melanjutkan studi
  7. Memfasilitasi Guru dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan sesuai dengan asas pemerataan dan kesempatan
  8. Mengendalikan mutu pendidikan melalui kegiatan evaluasi, class visit, supervisi semesteran dan Ujian Nasional

Tidak ada komentar: