Strategi Sekolah dalam mewujudkan visi
- Membuat Rencana Pembangunan Sekolah ( RPS ) yang mencakup program tahunan, dua tahunan, lima tahunan dan lima tahunan
- Membuat MoU dengan P2S, lembaga lain yang tunjuk pemerintah dalam kemitraan yang berhubungan dengan kegiatan pembangunan
- Membuat Anggaran Sekolah yang efektif dan efisien terhadap kepentingan sekolah
- Membuat Peraturan sendiri sebagai ( pendukung / penjabaran ) dari Undang-undang atau peraturan yang masih berlaku yang mengakomodasi permasalahan kepentingan sekolah.
- Selalu mengikutsertakan guru maupun siswa dalam kegiatan ilmiah maupun kegiatan pendidikan lainnya diberbagai tingkat kejuaraan
- Memfasilitasi Guru dalam meningkatkan profesionalisme dalam melanjutkan studi
- Memfasilitasi Guru dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan sesuai dengan asas pemerataan dan kesempatan
- Mengendalikan mutu pendidikan melalui kegiatan evaluasi, class visit, supervisi semesteran dan Ujian Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar